Kepala Sekolah, Penentu Kemajuan Sekolah
SD Inpres Kuipons:
Kepala sekolah memiliki peranan kuat
dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya
pendidikan yang tersedia di sekolah.
Kepala sekolah dituntut mempunyai
kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil
inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah (Mulyasa, 2005).
Manajemen sekolah merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan karena
manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif
tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan proses
pembelajaran.
Sekolah efektif dalam perspektif
manajemen, merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang
dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan,
pengorganisasian, pengerahan tindakan dan pengendalian) untuk mencapai tujuan
sekolah secara efektif dan efisien.
Darling-Hammond L (1992) menyatakan
dimensi sekolah efektif meliputi 1) layanan belajar bagi siswa, 2) pengelolaan
dan layanan siswa, 3) sarana dan pra sarana sekolah, 4) program dan pembiayaan,
5) partisipasi masyarakat, dan 6) budaya sekolah.
Sekolah yang efektif berada dalam
lapangan manajemen sekolah yang ciri/karakteristiknya menurut Edmonds (dalam
Syafaruddin, 2002) meliputi (a) Kepala sekolah dan guru-guru memiliki komitmen
dan perhatian yang tinggi terhadap perbaikan mutu pengajaran, (b) Guru-guru
memiliki harapan yang tinggi untuk mendukung pencapaian prestasi siswa, (c)
Iklim sekolah yang tidak kaku, sejuk tanpa tekanan dan kondusif dalam seluruh
proses pengajaran, (d) Sekolah mempunyai pemahaman yang luas tentang fokus
pengajaran dan mengusahakan keefektifan sekolah dengan mendayagunakan seluruh
sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan secara maksimal, (e) Sekolah efektif
dapat menjamin kemajuan siswa yang dimonitor secara periodik.
Sejalan dengan pendapat di atas
dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri kepala sekolah yang memiliki kemampuan dalam
menerapkan fungsi-fungsi manajemen meliputi sebagai berikut:
Dalam perencanaan meliputi (1)
Kepala sekolah dapat menetapkan program-program sekolah, (2) Kepala sekolah
dapat merumuskan kebijakan-kebijakan sekolah, (3) Kepala sekolah dapat menyusun
program kerja sekolah, dan (4) Kepala sekolah dapat merumuskan langkah-langkah
pelaksanaan program.
Dalam pengorganisasian meliputi (1) Kepala sekolah dapat menempatkan guru sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam KBM, (2) Kepala sekolah dapat mengatur penggunaan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan personel lain sehingga terjalin kerjasama yang baik, (3) Kepala sekolah dapat memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel sekolah lainnya, (4) Kepala sekolah dapat mengatur kerjasama dengan pihak atau instansi lain untuk menyukseskan program-program sekolah.
Dalam pengorganisasian meliputi (1) Kepala sekolah dapat menempatkan guru sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam KBM, (2) Kepala sekolah dapat mengatur penggunaan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan personel lain sehingga terjalin kerjasama yang baik, (3) Kepala sekolah dapat memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel sekolah lainnya, (4) Kepala sekolah dapat mengatur kerjasama dengan pihak atau instansi lain untuk menyukseskan program-program sekolah.
Dalam penggerakan meliputi (1)
Kepala sekolah dapat memotivasi guru sehingga guru merasa mampu dan yakin untuk
melaksanakan program- program sekolah, (2) Kepala sekolah dapat memimpin dan
mengarahkan guru-guru dengan baik, (3) Kepala sekolah dapat mendorong guru-guru
untuk mengembangkan profesionalisme sesuai dengan bidangnya, (4) Kepala sekolah
dapat mendorong guru bekerja dengan tujuan untuk pencapaian prestasi.
Dalam pengendalian meliputi (1)
Kepala sekolah dapat mengevaluasi pelaksanaan program-program sekolah seperti
yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan, (2) Kepala sekolah dapat
mengevaluasi kinerja guru dan personel sekolah lainnya, (3) Kepala sekolah
dapat memberikan penguatan terhadap keberhasilan yang telah dicapai oleh guru,
(4) Kepala sekolah dapat memperbaiki kesalahan/kelemahan yang telah dibuat oleh
guru dan personel lainnya.
Kemajuan suatu sekolah tidak terlepas dari kompetensi manajerial yang dimainkan dan dimiliki oleh kepala sekolah. Semegah apapun dan secanggih apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah kalau tidak dimanage dan ditangani oleh kepala sekolah beserta dengan aparat birokrasi sekolah yang bersangkutan, maka itu akan sia-sia.
Oleh sebab itu, kemajuan dan perkembangan suatu sekolah sangat ditentukan atensi dan kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah, sehingga kiprah kepala sekolah di dalam menjalankan visi,misi dan strategi sekolah dapat terwujud. Urgensinya dari persoalannya bahwa:
Kemajuan suatu sekolah tidak terlepas dari kompetensi manajerial yang dimainkan dan dimiliki oleh kepala sekolah. Semegah apapun dan secanggih apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah kalau tidak dimanage dan ditangani oleh kepala sekolah beserta dengan aparat birokrasi sekolah yang bersangkutan, maka itu akan sia-sia.
Oleh sebab itu, kemajuan dan perkembangan suatu sekolah sangat ditentukan atensi dan kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah, sehingga kiprah kepala sekolah di dalam menjalankan visi,misi dan strategi sekolah dapat terwujud. Urgensinya dari persoalannya bahwa:
Pertama, kepala sekolah adalah
pelaksana suatu tugas yang sarat dengan harapan dan pembaharuan, oleh sebab itu
kepala sekolah adalah inovator. Kemasan cita-cita mulia pendidikan kita secara
tidak langsung diserahkan kepada kepala sekolah. Optimisme dan kepercayaan
orang tua menyekolahkan putera-puterinya pada sekolah tertentu.
tidak lain berupa fenomena menggantungkan cita-citanya pada semua komponen persekolahan seperti guru, karyawan dan kepala sekolah. Karena orang tua masih banyak memiliki pandangan bahwa suatu sekolah yang sudah menjadi primadona dan fanatismenya disebabkan oleh popularitas suatu sekolah yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai, komponen birokrasi dan administrasi sekolah yang terbuka, harmonisasi dan interaksi antar semua komponen persekolah saling mendukung dan terbentuk suasana kondunsif, di manapun lokasi sekolah yang bersangkutan akan tetap dikejar.
tidak lain berupa fenomena menggantungkan cita-citanya pada semua komponen persekolahan seperti guru, karyawan dan kepala sekolah. Karena orang tua masih banyak memiliki pandangan bahwa suatu sekolah yang sudah menjadi primadona dan fanatismenya disebabkan oleh popularitas suatu sekolah yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai, komponen birokrasi dan administrasi sekolah yang terbuka, harmonisasi dan interaksi antar semua komponen persekolah saling mendukung dan terbentuk suasana kondunsif, di manapun lokasi sekolah yang bersangkutan akan tetap dikejar.
Apalagi masih melekat dari para
orang tua yang sudah tertanam didirinya, bahwa bila anak pertamanya dididik di
sekolah tertentu, maka untuk anak-anak berikutnya tetap menginginkan sekolah
yang bersangkutan.
Hal ini tentunya atas pertimbangan
yang sudah disebutkan di atas. Siswa dapat belajar dan membelajarkan dirinya hanya
karena fasilitasi kepala sekolah, oleh sebab itu seorang kepala sekolah
mestilah seorang fasilitator.
Seonggokan aturan dan kurikulum yang selanjutnya direalisasiakan oleh para pendidik sudah pasti atas koordinasi dan otokrasi dari kepala sekolah. Singkatnya, kepala sekolah merupakan tokoh sentral pendidikan.
Seonggokan aturan dan kurikulum yang selanjutnya direalisasiakan oleh para pendidik sudah pasti atas koordinasi dan otokrasi dari kepala sekolah. Singkatnya, kepala sekolah merupakan tokoh sentral pendidikan.
Kedua, sekolah sebagai suatu
komunitas pendidikan membutuhkan seorang figur pemimpin yang dapat
mendayagunakan semua potensi yang ada dalam sekolah untuk suatu visi dan misi
sekolah. Pada level ini, kepala sekolah sering dianggap satu atau identik,
bahkan secara begitu saja dikatakan bahwa wajah sekolah ada pada kepala
sekolahnya.
Di sini tampak peranan kepala
sekolah bukan hanya seorang akumulator yang mengumpulkan aneka ragam potensi
penata usaha, guru, karyawan dan peserta didik; melainkan konseptor managerial
yang bertanggungjawab pada kontribusi masing-masingnya demi efektivitas dan
efiseiensi kelangsungan pendidikan.
Akhirnya, kepala sekolah berperanan
sebagai manager yang mengelola sekolah. Sayang sekali kalau kedua peran itu
yakni sebagai tokoh sentral dan manajer dalam sekolah diharubirukan oleh
ketakmampuan mengatasi aneka krisis yang ada dalam sekolah. Ketiga, mestilah
memahami akan fungsi apa yang disebut dengan Manajemen Mutu Terpadu (MMT) atau
dikenal dengan istilah Total Quality Management (TQM) Salah satu pola manajemen yang berisi seperangkat
prosedur yang digunakan oleh setiap orang/institusi untuk memperbaiki kinerja
pembelajaran secara terus menerus.
Karena manfaat dari MMT ini antara
lain adalah untuk meningkatkan kinerja proses pembelajaran melalui peningkatan
produktivitas, efektivitas dan efisiensi. Konsep ini harus dipahami oleh semua
unsur birokrasi sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru,
guru BP, petugas laboratorium, pustaka, karyawan, penjaga sekolah, siswa, orang
tua dan komite sekolah.
Masing-masing bersinergi dan saling
menunjukan kinerja, dan masing-masing saling bertanggungjawab dengan tugas dan
fungsi yang melekat pada dirinya. Akan terasa pincang jalannya suatu organisasi
sekolah, bilama masing-masing komponen tidak saling mendukung, dan lebih
celakanya masing-masing komponen melempar tanggungjawab, dan seolah-olah tugas
dan fungsi yang melekat pada dirinya bisa dikerjakan oleh orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar